Acquit et de Charge…

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan di Perusahaanku untuk mempertanggungjawabkan pengurusan Perusahaan tahun buku 2007 baru saja berakhir tanggal 25 Juni 2008 yang lalu.
Hasil RUPS antara lain memberikan Acquit et de Charge (pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya) kepada Direksi Perusahaan atas tindakan pengurusan dan kepada Komisaris Perusahaan atas tindakan pengawasan selama tahun 2007.
Pertanggungjawaban di dunia telah selesai. Bagaimana dengan pertanggungjawaban kepada Sang Penguasa Alam Semesta ini?
"Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.. (QS 6:165)"
Ya Allah, semoga bimbingan dan petunjuk-Mu selalu mengiringi setiap langkah yang kami tempuh, setiap tindakan yang kami lakukan, dan segala keputusan yang kami buat. Amin ya robbal alamiin..
